Ketum Demokrat Sebut Jika Memang Dari Awal Moeldoko Ingin Mengambil Alih Partai Demokrat
Jakarta - Gugatan KLB Demokrat kubu Moeldoko terhadap Menteri Hukum dan HAM ditolak PTUN Jakarta. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan, keputusan PTUN memperkuat demokrasi Indonesia. "Keputusan hukum ini memberi pesan hangat bagi demokrasi kita, sebagai tanda kemenangan bagi rakyat,"kata AHY dalam konpers daring, Rabu (24/11/2021). AHY menyebut sejak awal Moeldoko memang berniat mengambil alih Partai Demokrat, meski awalnnya Moeldoko membantah namun kini terbukti. "Tiba-tiba tanpa izin Presiden, ia hadir di KLB ilegal. Kemudian permohonan kepengurusan dari hasil KLB ilegal itu ditolak oleh Kemenkumham, maka tidak bisa lagi dibilang KSP Moeldoko tidak serius untuk mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat,"tegas dia. Meski telah kalah dalam gugatan, AHY mengaku telah diberi banyak nasihat bahwa Moeldoko akan terus berusaha mengambilalih Demokrat. "Saya pribadi sempat diberi peringatan oleh senior-senior saya ...