Menjelang Pilkada 2024, PKB Tak Masalah PJ Kepala Daerah Dijabat TNI Atau Polri
Jakarta - Politikus PKB Luqman Hakim mengatakan, menjelang Pilkada 2024 maka pemimpin daerah yang akan habis di tahun 2022 dan 2023 akan segera digantikan oleh penjabat (Pj) kepala daerah. Dia pun tak masalah jika posisi tersebut dijabat oleh TNI dan Polri. "Sepanjang ketentuan dalam UU nomor 10 Tahun 2016 yang saya sebutkan di atas terpenuhi, tidak ada masalah. Pj kepala daerah yang berasal dari TNI/Polri, bisa dipertimbangkan untuk memimpin daerah-daerah yang tingkat ancaman gangguan ketertiban sosialnya tinggi,"kata dia saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021). Anggota Komisi II DPR RI ini menuturkan hal tersebut bukanlah barang baru untuk di Pilkada 2024. Ini pernah terjadi pada Pilkada sebelumnya di Jawa Barat dan Aceh. "Apakah penunjukkan Pj kepala daerah dari TNI/Polri ini melanggar aturan? Jawabannya tergantung apakah di dalam organisasi TNI/Polri ada struktur Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama,"tutur Luqman. ...